Akhir-akhir
ini sering sekali kata D.A.K terngiang di sekitar kita. Seakan menjadi hal yang
begitu menarik orang-orang untuk memperbincangkannya. Mungkin ada yang masih
awam dengan kata D.A.K ini.
Sebenarnya
apa sih D.A.K itu?
DAK
(Dana Alokasi Khusus) ini merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu. Seperti yang kita ketahui
bahwa APBN sendiri adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara Indonesia
yang disetujui oleh DPR dan mempunyai dasar-dasar hukum yang ditetapkan dengan
Undang-Undang.
Kembali ke DAK,
DAK bertujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintah
Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk dalam Dana
Perimbangan di samping Dana Alokasi Umum (DAU). (wikipedia.org)
Di
kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang Dana Alokasi Khusus Pendidikan
Bojonegoro. DAK Pendidikan Bojonegoro adalah DAK fisik yang kota Bojonegoro
terima di mana tujuannya adalah untuk pengembangan pendidikan Bojonegoro menuju
ke yang lebih baik.
Penerima
dari DAK Pendidikan Bojonegoro salah satunya adalah siswa-siswi SMA/Sederajat
dengan rincian besaran penerimaan DAK Pendidikan sebagai berikut :
-
Rp
250.000 untuk siswa yang orangtuanya kategori PNS golongan III dan IV.
-
Rp
500.000 untuk siswa yang orangtuanya kategori PNS golongan III dan IV.
-
Rp
500.000 untuk siswa kelas XII yang orangtuanya kategori PNS golongan I dan II.
-
Rp
1.000.000 untuk siswa kelas XII yang orangtuanya PNS golongan I dan II.
-
Rp
1.000.000 untuk siswa kelas XII yang orangtuanya kategori mampu.
-
Rp
2.000.000 untuk siswa kelas X dan XI yang orangtuanya kategori mampu.
-
Rp
1.050.000 untuk siswa kelas XII yang orangtuanya masuk kategori miskin/program
keluarga harapan.
-
Rp
2.100.000 untuk siswa kelas X dan XI yang otangtuanya masuk kategori
miskin/program keluarga harapan. (beritabojonegoro.com)
Sistem dana bantuan untuk siswa tersebut diterima langsung oleh siswa dengan didampingi orangtua melalui Pemerintah Desa bukan lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah. Sekolah hanya merekomendasikan.
Sistem dana bantuan untuk siswa tersebut diterima langsung oleh siswa dengan didampingi orangtua melalui Pemerintah Desa bukan lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah. Sekolah hanya merekomendasikan.
Proses
Pencairan dari DAK Pendidikan Bojonegoro sendiri menjadi pertanyaan yang sangat
sering diajukan oleh sebagian orangtua dalam hal penerimaan dana kali ini.
“Bagi
siswa kelas X dan XI penerima dana dimasukkan dalam tabungan BPR digunakan
keperluan akademik dan pencairannya ada rekomendasi dari sekolah. Bagi kelas
XII langsung diterimakan kepada siswa,” Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Suyuti,
Jumat (21/04/2017)
Nah,
berhubung ada salah satu teman sekelas saya yang sudah menerima DAK Pendidikan
Bojonegoro tahun 2017, langsung saja dia saya jadikan naruasumber untuk tulisan
saya kali ini.
Berikut
proses pencairan DAK Pendidikan Bojonegoro :
-
Termasuk
dalam siswa yang menerima DAK Pendidikan.
-
Mendapatkan
persyaratan rekomendasi dari sekolah.
-
Setelah
mendapat rekomendasi sekolah, fotocopy KTP orangtua dan KK.
- Bawa
kartu bukti setoran (yang berwarna kuning) dan buku tabungan serta fotocopy
KTP+KK ke bank BPR.
NB : Jika yang mengambil DAK adalah orangtua,
maka bawa KTP asli. Jika yang mengambil DAK adalah siswa sendiri, maka bawa
kartu pelajar (Arie Mukti, SMA Negeri 1 Bojonegoro).
Dari
rincian sebelumnya, telah didapatkan bahwa DAK Pendidikan ditujukan untuk dana
bantuan akademik bagi siswa serta pengembangan, peningkatan sarana dan
prasarana fisik pelayanan pendidikan.
Kita
ambil contoh yang ringan saja. Penggunaan DAK Pendidikan yang ideal contohnya
seperti menggunakan dana bantuan untuk pembelian buku pelajaran dan kebutuhan
sekolah lainnya, menggunakan dana dari DAK Pendidikan untuk membayar biaya
sekolah, menyumbang dana untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah, atau
uang dari DAK Pendidikan ditabung di buku tabungan untuk keperluan-keperluan
mendatang yang tentunya berhubungan dengan pendidikan siswa.
4
Namun,
kita lihat saja penggunaan DAK Pendidikan di sekitar kita, masih banyak yang
tidak sesuai. Uang yang seharusnya digunakan untuk keperluan pendidikan masih
banyak yang digunakan orangtua siswa untuk memenuhi keperluan hidup keluarga.
Selain itu, penggunaan dana yang tidak semestinya juga dilakukan oleh siswa
penerima DAK itu sendiri, seperti contoh membeli handphone versi terbaru, membeli
game, atau bahkan digunakan untuk dana tambahan dalam berlibur bersama keluarga
ke sebuah tempat wisata dan juga digunakan untuk membeli kebutuhan hidup siswa yang
tidak ada sangkut-pautnya dengan pendidikan mereka.
Masih
banyak ketidaksesuaian dalam penggunaan dana DAK Pendidikan kali ini. Oleh
karena itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan yang umum di Bojonegoro sebaiknya
memberikan arahan, baik kepada siswa ataupun orangtua siswa agar memaksimalkan
penggunaan DAK Pendidikan sesuai dengan tujuan awal diadakannya DAK Pendidikan
ini. Dengan begitu, Pendidikan di Bojonegoro, kota dengan slogan “Ayo Sekolah!”
ini dapat berkembang menjadi lebih baik.
Comments
Post a Comment